Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Pelajar di Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 01:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan gelar perkara terkait kasus tewasnya MS akibat tertabrak mobil Mercy yang dikendarai oleh MMI di Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/4/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan gelar perkara kasus kecelakaan itu akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023. Ia mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan peristiwa itu perlu atau tidaknya naik ke proses penyidikan.

“Dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihak kepolisian telah menggali 10 keterangan saksi terkait peristiwa yang menewaskan S pada Minggu 12 Maret 2023 itu.

“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujarnya.

Sebelumnya, Peristiwa nahas menimpa pelajar SMA berinisial S yang tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercedes Benz di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Pelaku diduga merupakan anak dari petinggi Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya