Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Pelajar di Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 01:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Berdasarkan kronologi dari kakak korban S, N menuturkan kejadian yang menimpa adiknya itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 dini hari. Kejadian bermula ketika adiknya S berada dari arah Cilandak menuju arah pulang.

N mengatakan adiknya itu dibonceng oleh temannya yang berinisial B. B saat itu mengendarai motor milik S. Saat di perempatan traffic light Ragunan, kata N, sebuah mobil Mercedes Benz yang dikendara oleh MMI menghantam sepeda motor yanh ditumpangi oleh S dan B.

“Kemudian dari arah Mampang mobil Mercy kecepatan kencang, kejadian tabrakan kemungkinan jam 12 atau jam 1 hari Minggu 12 Maret 2023,” kata N kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (31/3/2023).

N mengatakan yang berdasarkan keterangan dari rekan S, mobil Mercy tersebut berusaha untuk melarikan diri. Namun, usaha untuk kabur itu berhasil digagalkan oleh rekan-rekan S yang mengejarnya.

Dijelaskan N, adiknya hendak dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Akan tetapi, nyawa adiknya itu tidak tertolong dan meninggal di tempat kejadian.

“Akhirnya adikku dibawa ke RSUD Pasar Minggu, namun sudah meninggal di TKP dan temannya B, dirawat di rumah sakit, sempat koma di ICU,” ujarnya.

N dan keluarganya ada beberapa kejanggalan pada kejadian yang menimpa adiknya itu. Kejanggalan pertama yaitu pelaku atau pengendara mobil berinisial MMI hingga kini tidak ditahan.

“Pelaku tidak ditahan sampai saat ini, dan proses mengambang setelah belasan hari,” urai N.

Berdasarkan informasi yang diterima N, diduga pelaku merupakan anak polisi yang berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, sehari setelah kejadian, pihak keluarga S mengaku tidak dihubungi oleh pihak polisi maupun orangtua pelaku MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku sebagai saudara dari pelaku.

“R yang mengaku saudara pelaku. R bilang orangtua pelaku masih di luar kota dan tidak menggunakan HP, sehingga tidak bisa bertemu bahkan mengucap belasungkawa sekalipun sampai detik ini,” ujarnya.

Kejanggalan berikutnya berasal dari keterangan polisi yang menyebut korban S hanya mengalami lecet, tidak sampai meninggal dunia. Hanya perlu perawatan di rumah sakit dan surat itu dikirim ke keluarga B, bukan ke keluarga S.

“Lalu adik aku juga yang dinyatakan mengendarai motor padahal bukan. Identitas adik aku tertulis mahasiswa padahal masih SMA. Padahal data diri dompet tas dan lain-lain itu hilang tidak ditemukan,” katanya.

Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Berdasarkan surat kematian dari rumah sakit, kata pihak keluarga, mengatakan jika penyebab kematian adalah penyakit menular.

Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.

Dalam pertemuan itu, membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya