JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan gelar perkara terkait kasus tewasnya MS akibat tertabrak mobil Mercy yang dikendarai oleh MMI di Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (4/4/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan gelar perkara kasus kecelakaan itu akan dilakukan pada Selasa 4 April 2023. Ia mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan peristiwa itu perlu atau tidaknya naik ke proses penyidikan.
“Dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Sejauh ini, kata Trunoyudo, pihak kepolisian telah menggali 10 keterangan saksi terkait peristiwa yang menewaskan S pada Minggu 12 Maret 2023 itu.
“Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujarnya.
Sebelumnya, Peristiwa nahas menimpa pelajar SMA berinisial S yang tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercedes Benz di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Pelaku diduga merupakan anak dari petinggi Polri.
Berdasarkan kronologi dari kakak korban S, N menuturkan kejadian yang menimpa adiknya itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 dini hari. Kejadian bermula ketika adiknya S berada dari arah Cilandak menuju arah pulang.
N mengatakan adiknya itu dibonceng oleh temannya yang berinisial B. B saat itu mengendarai motor milik S. Saat di perempatan traffic light Ragunan, kata N, sebuah mobil Mercedes Benz yang dikendara oleh MMI menghantam sepeda motor yanh ditumpangi oleh S dan B.
“Kemudian dari arah Mampang mobil Mercy kecepatan kencang, kejadian tabrakan kemungkinan jam 12 atau jam 1 hari Minggu 12 Maret 2023,” kata N kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (31/3/2023).
N mengatakan yang berdasarkan keterangan dari rekan S, mobil Mercy tersebut berusaha untuk melarikan diri. Namun, usaha untuk kabur itu berhasil digagalkan oleh rekan-rekan S yang mengejarnya.
Dijelaskan N, adiknya hendak dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Akan tetapi, nyawa adiknya itu tidak tertolong dan meninggal di tempat kejadian.
“Akhirnya adikku dibawa ke RSUD Pasar Minggu, namun sudah meninggal di TKP dan temannya B, dirawat di rumah sakit, sempat koma di ICU,” ujarnya.
N dan keluarganya ada beberapa kejanggalan pada kejadian yang menimpa adiknya itu. Kejanggalan pertama yaitu pelaku atau pengendara mobil berinisial MMI hingga kini tidak ditahan.
“Pelaku tidak ditahan sampai saat ini, dan proses mengambang setelah belasan hari,” urai N.
Berdasarkan informasi yang diterima N, diduga pelaku merupakan anak polisi yang berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian, sehari setelah kejadian, pihak keluarga S mengaku tidak dihubungi oleh pihak polisi maupun orangtua pelaku MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku sebagai saudara dari pelaku.
“R yang mengaku saudara pelaku. R bilang orangtua pelaku masih di luar kota dan tidak menggunakan HP, sehingga tidak bisa bertemu bahkan mengucap belasungkawa sekalipun sampai detik ini,” ujarnya.
Kejanggalan berikutnya berasal dari keterangan polisi yang menyebut korban S hanya mengalami lecet, tidak sampai meninggal dunia. Hanya perlu perawatan di rumah sakit dan surat itu dikirim ke keluarga B, bukan ke keluarga S.
“Lalu adik aku juga yang dinyatakan mengendarai motor padahal bukan. Identitas adik aku tertulis mahasiswa padahal masih SMA. Padahal data diri dompet tas dan lain-lain itu hilang tidak ditemukan,” katanya.
Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Berdasarkan surat kematian dari rumah sakit, kata pihak keluarga, mengatakan jika penyebab kematian adalah penyakit menular.
Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.
Dalam pertemuan itu, membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar.
(Fakhrizal Fakhri )