BARITO KUALA- Kabupaten Barito Kuala telah dinyatakan bebas Frambusia pada Selasa (21/2/2023) di Jakarta oleh Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Barito Kuala Mujiyat didampingi Kepala Dinas Kesehatan Batola dr. Azizah Sri Widari
Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. dr. Azizah menerangkan “Frambusia adalah penyakit kulit yang menyerang manusia yang disebebkan oleh bakteri dengan penyembuhan yang sangat sulit diobati dan berbentuk koreng, ”jelasnya.
Raihan Bebas Frambusia merupakan hasil dari penilaian sepanjang 2022 di seluruh Puskesmas dan Layanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Kadinkes Batola dr. Azizah mengatakan tidak mudah proses Eradikasi atau Eliminasi Frambusia ini.
“perjuanganya cukup lama, hasil pemantauan selama bertahun-tahun dan pada tahun 2022 telah lebih di intensifkan untuk mengahapuskan frambusia ini, ”ucapnya.
Guna mensukseskan bebas frambusia di Batola, Dinas Kesehatan melaksanakan upaya pengendalian penyakit kulit seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), setiap ada pasien yang datang kepusat layanan kesehatan dengan penyakit kulit berkoreng, maka akan dipantau oleh dokter jika ada yang dicurigai dan dilakukan pengecekan sampel di laboratorium.
Kadinkes Batola mengatakan penilaian bebas frambusia ini oleh Tim verifikasi dari kementerian Kesehatan RI.
“verifikasi mengecek pengendalian penyakit melewati dokumen, pengawasan, pengendalian dan pelaporannya yang telah sesuai. Akhirnya dinyatakanlah bahwa batola bebas frambusia” Kata dr. Azizah.