JAKARTA - Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens disandera sejak 7 Februari 2023. Artinya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan penyanderaan sudah terjadi hampir dua bulan lamanya.
Walau begitu, TNI tidak dipatok tenggat waktu dalam upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut.
BACA JUGA:
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan, proses penyelamatan harus penuh kehati-hatian, dan memastikan keamanan masyarakat sipil, mengingat kelompok penyandera sering kali membaur dengan masyarakat terutama anak-anak.
"Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya, karena memang tempatnya, ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tau sendiri fotonya itu," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2022).
BACA JUGA:
Dia melanjutkan, (Pj) Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta agar dirinya sabar dan 'mengerem' tindakan, serta tidak menggunakan cara-cara militer dalam menyelamatkan sang pilot.
"Ini berdasarkan dari tokoh masyarakat maupun Bupati Nduga yang selalu mengerem saya, meminta saya untuk sabar dulu pak sabar, saya akan usahakan (negosiasi)," katanya.
Cara-cara militer, kata dia, dapat membahayakan warga sipil. Padahal, kata Yudo, hal tersebut bisa ia lakukan, mengingat pihaknya memiliki persenjataan dan prajurit yang memadai.
"Karena nanti dampaknya ini bukan apa namanya, dampaknya akan lebih besar lagi, kerugiannya akan lebih berdampak besar kerugiannya oleh masyarakat kita," katanya.
"Makanya ya kita usahakan secara persuasif jadi engga ada target harus berapa hari ga ada target, kita targetnya mereka bisa dilepaskan dengan selamat dan tidak ada masyarakat yang terdampak dengan korban, jadi korban yang untuk penyelamatan itu," kata dia.
(Widi Agustian)