Pilot Susi Air Disandera KKB, Panglima TNI Sebut Tak Ada Tenggat Waktu Pembebasan

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 16:18 WIB
Pilot Susi Air disandera KKB. (Foto: Ant)
Share :

 

JAKARTA  - Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens disandera sejak 7 Februari 2023. Artinya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah melakukan penyanderaan sudah terjadi hampir dua bulan lamanya.

Walau begitu, TNI tidak dipatok tenggat waktu dalam upaya pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut.

 BACA JUGA:

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan, proses penyelamatan harus penuh kehati-hatian, dan memastikan keamanan masyarakat sipil, mengingat kelompok penyandera sering kali membaur dengan masyarakat terutama anak-anak.

"Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya, karena memang tempatnya, ini lain. Jadi penyanderaan ini lain dengan yang lain. Yang disandera kan tau sendiri fotonya itu," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2022).

 BACA JUGA:

Dia melanjutkan, (Pj) Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta agar dirinya sabar dan 'mengerem' tindakan, serta tidak menggunakan cara-cara militer dalam menyelamatkan sang pilot.

"Ini berdasarkan dari tokoh masyarakat maupun Bupati Nduga yang selalu mengerem saya, meminta saya untuk sabar dulu pak sabar, saya akan usahakan (negosiasi)," katanya.

Cara-cara militer, kata dia, dapat membahayakan warga sipil. Padahal, kata Yudo, hal tersebut bisa ia lakukan, mengingat pihaknya memiliki persenjataan dan prajurit yang memadai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya