Dituntut 4 Tahun Penjara, Anak AG Bakal Ajukan Pleidoi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 17:29 WIB
AG dan Mario Dandy. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA – Tim pengacara Anak AG akan mengajukan Pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 4 tahun penjara terhadap AG pada Rabu, (5/4/2023). Dalam Pledoi tersebut, kubu anak AG akan meluruskan sejumlah catatan.

"Kami sudah dengar tuntutan dari JPU, kami besok menanggapinya, tuntutannya 4 tahun, anak AG akan terus kooperatif, kita akan sampaikan pembelaan kita," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Rabu.

Menurutnya, pihaknya berharap Pleidoi yang diajukan pihaknya itu bakal dipertimbangkan hakim dalam memberikan vonisnya pada Senin, 10 April 2023 mendatang. Adapun Pleidoinya tersebut akan memasukkan beberapa hal untuk meluruskan fakta-fakta hukum yang tak sesuai.

"Banyak fakta akan kita luruskan, seperti JPU kurang perhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan sejumlah catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share disini," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya