Peristiwa yang menimpa Terry itu dicatat sebagai peristiwa yang tidak pernah terjadi di rumah sakit. Insiden itu sebenarnya dapat dicegah bila prosedur penindakan diterapkan.
Atas kejadian itu, Terry Brazier mendapatkan ganti rugi 20.000 poundsterling atau setara dengan Rp347 juta.
BACA SELENGKAPNYA: Pria Ini Tak Sengaja Disunat saat Ingin Periksa Kandung Kemih, Kok Bisa?
(Susi Susanti)