STOCKHOLM - Aksi pembakaran Alquran di Swedia menuai kecaman dunia. Bahkan, sebelumnya polisi Swedia telah menolak memberikan izin kepada aktivis anti-Islam untuk membakar Alquran di depan kedutaan Turki di Stockholm.
Terkini, Pengadilan Swedia telah membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua tindakan pembakaran Alquran yang dijadwalkan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Keputusan Polisi Dibatalkan Pengadilan
Pengadilan Swedia beralasan bahwa masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi tindakan yang dianggap tidak pantas dan provokatif, terutama di kalangan Muslim dan orang beriman lainnya.
Pengadilan Swedia telah membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua tindakan pembakaran Alquran yang dijadwalkan.
"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan pada Selasa 4 April 2023 merujuk pada protes yang direncanakan di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm.
2. Sebanyak 51 Persen Warga Swedia Dukung Larangan Pembakaran Alquran
Pelarangan aksi pembakaran Alquran dan kitab suci lainnya sedianya mendapat dukungan 51 persen warga Swedia. Namun, hal itu tak menyurutkan pengadilan.