JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat (AS) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Regan minggu lalu di Washington, DC, dan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya di KLHK, Jakarta pada Rabu (5/4/2023).
Acara penandatanganan dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional Mark Kasman.
Nota Kesepahaman ini menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan ekonomi sirkular.
Nota Kesepahaman ini juga bertujuan untuk mempromosikan pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.