MALANG - Arena judi sabung ayam di Kabupaten Malang yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan digerebek polisi. Penggerebekan arena judi sabung ayam ini berawal dari informasi keresahan warga masih beroperasinya arena judi di tengah bulan Ramadhan pada Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Alhasil pada Rabu (5/4/2023) aparat gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818, Divif Kostrad, Denpom V, Satpom TNI AU, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Singosari. Penggerebekan kali ini memang tidak membuahkan hasil karena pelaku judi diduga kabur. Sebab polisi hanya mendapati tiga ekor ayam aduan, satu set arena judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal, dan beberapa kurungan ayam.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penggerebekan arena judi ini berawal dari informasi dan aduan masyarakat tentang adanya perjudian jenis sabung ayam di dua lokasi di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Petugas gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di dua titik lokasi yang dilaporkan kerap dijadikan arena judi sabung ayam.
"Pembongkaran lokasi judi sabung ayam berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,” kata Taufik dikonfirmasi MPI, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, ada dua lokasi judi yang digerebek petugas yakni di Pasar Hewan di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Selain itu, polisi juga membongkar dan membakar sejumlah peralatan yang digunakan berjudi.
"Hal ini demi menjaga kesucian bulan Ramadhan tahun ini, maka dilaksanakan pembongkaran arena perjudian sabung ayam, dan tidak meresahkan masyarakat sekitar," tuturnya.
Namun diakui Taufik penggrebekan arena judi ini tidak mengamankan satu pun pelaku judi. Sebab ketika petugas gabungan tiba, diduga informasi penggerebekan bocor karena tidak dijumpai lagi satu pun pelaku judi yang beraksi.
"Petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam, diantaranya tiga ekor ayam jago, satu set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam," bebernya.
Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian. Tak cukup sampai disitu, personel gabungan juga membongkar lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi.
“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan. Pembongkaran dengan menggunakan gergaji mesin dan peralatan lainnya, tenaga kasar yang didatangkan, dan dibantu petugas kemudian memotong tiang penyangga, dari bambu dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut," jelasnya.
Polisi juga memasang spanduk larangan praktek perjudian di lokasi sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali untuk melakukan perjudian. Pihaknya bersama instansi dari Forkopimda Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memantau dan memberantas perjudian di Kabupaten Malang.
"Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat judi sabung ayam kembali,” pungkasnya.
(Awaludin)