5 Fakta Dito Mahendra Lagi-Lagi Mangkir dari Panggilan KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 05:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis 6 April 2023. Namun, Dito kembali mangkir.

Seharusnya Dito akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). 

Berikut fakta-faktanya: 

1. Kirim Surat Minta Dijadwal Ulang

Pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Dito mengirimkan surat ke penyidik meminta dijadwalkan ulang kembali pemeriksaannya.

Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 6 April 2023.

2. Dito 2 Kali Mangkir

Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito kembali mangkir dalam pemanggilan pada Kamis 6 April 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya