5 Fakta Dito Mahendra Lagi-Lagi Mangkir dari Panggilan KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 05:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis 6 April 2023. Namun, Dito kembali mangkir.

Seharusnya Dito akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). 

Berikut fakta-faktanya: 

1. Kirim Surat Minta Dijadwal Ulang

Pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Dito mengirimkan surat ke penyidik meminta dijadwalkan ulang kembali pemeriksaannya.

Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 6 April 2023.

2. Dito 2 Kali Mangkir

Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito kembali mangkir dalam pemanggilan pada Kamis 6 April 2023.

Ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

3. KPK Minta Dito Kooperatif

KPK meminta Dito untuk kooperatif atas panggilan KPK guna menguak kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujar Ali.

4. Dito Terancam Dijemput Paksa

KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika kembali mangkir pada panggilan ulang pemeriksaan.

KPK berwenang menjemput paksa Dito Mahendra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.

5. Ditemukan 15 Senjata Api di Rumah Dito

KPK sebelumnya berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya