Gerebek Rumah Penjual Miras, Polisi Sita 60 Liter Tuak

Angga Rosa, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 12:02 WIB
Gerebek rumah penjual miras, polisi sita 60 liter tuak. (Ist)
Share :

Menurutnya, DS menjual per botol tuak berisi sekitar 1,5 liter dengan harga Rp20 ribu.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat yang telah peduli dengan upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Muntilan yang sedang kami lakukan. Saya imbau masyarakat Muntilan untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah agar tetap kondusif," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya