BOGOR - Sebanyak 591 personel polisi akan disebar ke wilayah RW se-Kota Bogor. Polisi RW dibentuk untuk mendengar, mencatat dan memberi solusi masyarakat terkait upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
"Polisi RW ini sebagai bentuk respon cepat dari kepolisian terhadap keingingan masyarakat," kata Kapolesta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Adapun para personel itu akan disebar ke 799 RW yang ada di Kota Bogor. Tugasnya yakni untuk memberikan pelayanan sekaligus menjaga keamanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Masyarakat bisa menginformasikan situasi darurat atau ketika membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas langkah Polresta Bogor Kota membentuk Polisi RW.
"Ini wujud sinergitas tiga pilar Kota Bogor yang solid. Kami yakin masyarakat membutuhkan Polisi RW karena sangat mendambakan perasaan aman. Pengurus RW agar aktif dan ikut berperan dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayahnya," ucap Bima.
(Arief Setyadi )