BANJARBARU - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung Satuan Tugas yang akan dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Satgas ini guna menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun.
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu. Dan supaya juga (aliran dana) tidak jelas (menjadi jelas), karena ada isu yang tidak jelas,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (11/4/2023).
Wapres berharap dengan Satgas ini akan terang bendetang dugaan aliran dana TPPU Rp349 Miliar yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Keuangan).
Satgas ini direncanakan akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
“Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah,” harapnya.