3 Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Kolaka, Gasak 5 Unit Kendaraan

Muh Rusli, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 17:15 WIB
Barbuk motor curanmor di Kolaka. (Foto: Muh Rusli)
Share :

Dari ketiga pelaku, aparat juga berhasil menyita tiga unit motor lain diduga hasil kejahatan yang terdiri dari dua unit Yamaha M3 dan satu Yamaha Fino yang digunakan beraksi. Ketiganya kini mendekam di Mapolres Kolaka.

"Mereka dikenakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP," tutup Aipda Riswandi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya