SOLO - Terduga pelaku tindak pelecehan seksual terhadap seorang karyawati Rumah Sakit (RS) Swasta di Solo, RP bakal diperiksa polisi pekan depan. Meski begitu, polisi belum menyematkan status tersangka kepada RP saat pemanggilan tersebut.
Informasi tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum korban berinisial NI (30), Eko Yudi Santoso saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).
"Terlapor akan dilakukan pemeriksaan pekan depan. Sebagai saksi," ujarnya.
Selain akan menjalani pemeriksaan, Eko mengatakan, terduga pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Laboratorium kini sudah berstatus sebagai karyawan nonjob. Sedangkan, NI masih bekerja di ruang laboratorium seperti biasa.
"Ini dilakukan untuk menghindari interaksi dengan klien saya. Karena dia masih trauma," katanya.
Eko menambahkan, jika terdapat kemungkinan adanya korban lain. Korban juga berstatus sebagai saksi yang sebelumnya menjalani pemeriksaan.
"Saksi-saksi yang menjadi korban itu tidak melaporkan pelaporan," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)