634 Bal Pakaian Impor Bekas Dimusnahkan di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 02:40 WIB
Pemusnahan 634 bal pakaian impor bekas di Sumut. (Ist)
Share :

Kegiatan pemusnahan ini, sambung Parjiya, juga merupakan bukti komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal.

"Di Sumatera Utara, masih terdapat titik rawan potensi terjadinya penyelundupan, seperti impor barang ilegal, narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. Sehingga saat ini Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara bersama-sama dan berkesinambungan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya