Video Viral, Tentara Bayaran Rusia Dituduh Penggal Tawanan Perang Ukraina

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 08:00 WIB
Foto: Reuters.
Share :

KYIV - Kelompok tentara bayaran Rusia Grup Wagner kembali dituduh melakukan kejahatan perang dalam konflik di Ukraina setelah video yang beredar konon menunjukkan sisa-sisa kepala tentara Ukraina di pancang.

BACA JUGA:

Bos Wagner Rusia: Pertempuran Bakhmut Hampir Hancurkan Tentara Ukraina 

Perusahaan militer swasta tersebut telah mendapatkan perhatian internasional sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. Pasukan Wagner sebagian besar bertempur bersama pasukan Kremlin, termasuk mengambil peran penting dalam pertempuran brutal selama berbulan-bulan untuk Kota Bakhmut.

Menurut penilaian Senin, (10/4/2023) dari Institute for the Study of War (ISW), anggota Grup Wagner dilaporkan telah melakukan kejahatan perang dalam pertempuran di Bakhmut. Sebuah video yang diposting oleh pengguna media sosial Rusia "konon menunjukkan sisa-sisa kepala milik seorang prajurit Ukraina di atas pancang di area yang tidak ditentukan di Bakhmut", demikian dilaporkan Newsweek.

“Pengguna media sosial mengingat contoh tengkorak serupa yang dipasang di pancang di Popasna, Oblast Luhansk, tempat pasukan Wagner beroperasi selama musim semi-musim panas 2022,” demikian penilaian tersebut. "Konvensi Jenewa melarang mutilasi dan perusakan mayat dalam perang."

Mantan prajurit Wagner Andrei Medvedev, yang melarikan diri dari pertempuran di Ukraina untuk mencari suaka di Norwegia, mengatakan kepada Reuters pada Februari tentang kejahatan yang dia saksikan yang dilakukan Wagner saat dia bertempur di sekitar Bakhmut. Medvedev mengatakan dia melihat dua orang ditembak di depan tahanan yang baru direkrut untuk menjadi tentara Wagner setelah orang-orang tersebut menolak untuk berperang. Dia juga mengatakan kepada Reuters bahwa dia ingin berbagi pengalamannya sehingga "para pelaku dihukum".

Pasukan Wagner juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di negara lain. Pada Januari, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan atas kemungkinan kejahatan internasional di Mali, di mana Grup Wagner telah melakukan operasi bersama militer Mali. Di antara kejahatan perang yang dilaporkan oleh PBB termasuk "laporan yang mengkhawatirkan tentang eksekusi yang mengerikan, kuburan massal, tindakan penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penjarahan, penahanan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa."

Pada Januari, Gedung Putih menunjuk Grup Wagner sebagai organisasi kriminal transnasional, The New York Times melaporkan.

Mantan Komandan Rusia Igor Girkin juga menuduh pemodal Grup Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan kejahatan perang bulan lalu dalam sebuah pesan video. Girkin mengklaim bahwa "ambisi politik" dan "psikopati" Prigozhin "hanya merugikan Wagner dan penjuangan untuk kemenangan atas Ukraina."

Grup Wagner juga dituduh melanggar pasal Konvensi Jenewa 1949 pada Januari oleh Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov, yang mengatakan bahwa perang di Ukraina telah menyebabkan kerusakan lingkungan sekitar USD35 miliar.

Rusia juga tidak kebal terhadap tuduhan serupa. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu, menuduhnya melakukan deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya