Fakta-Fakta Satgas Supervisi Bentukan Mahfud MD, Kawal Pengusutan Transaksi Rp349 triliun

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 05:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)
Share :

3. Komite TPPU akan bentuk Satgas Supervisi

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa Komite TPPU akan membentuk Satgas Supervisi untuk menindaklanjuti LHA-LHP (Laporan Hasil Analisis-Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun. Komite juga akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP paling besar.

4. Satgas Supervisi libatkan instansi kementerian, lembaga, dan APH 

Mahfud mengungkapkan bahwa Satgas Supervisi yang dibentuk akan melibatkan hingga 7 instansi dari kementerian, lembaga maupun aparat penegak hukum (APH).

“Dimulai yang Rp189 triliun lebih. Tim Satgas akan libatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN (Badan Intelijen Negara), dan Kemenko Polhukam,” terang Mahfud. 

“Komite TPPU dan Satgas akan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya