Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putuskan Banding Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 06:32 WIB
Ferdy Sambo saat sidang. (Foto: MPI)
Share :

Tak mau kalah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melayangkan banding terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana lainnya.

Ketiganya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Banding dilayangkan agar JPU tak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum atas vonis tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya