Wilayah Jakut Rawan Pelecehan Anak dan Perempuan, RPA Perindo : Kami Siap Dampingi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 19:59 WIB
Ilustrasi/Foto: Yohannes Tobing
Share :

 

JAKARTA - Dalam kurun waktu satu tahun kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sudah beberapa kali di wilayah Jakarta Utara. Pada tahun 2022 seorang bocah warga rusun marunda, Cilincing menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Di wilayah yang sama, bocah di Rawa Malang mejadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman seusianya. Kemudian menjelang akhir tahun, dua bocah Kampung Sawah, dicabuli seorang paruh baya yang merupakan pemilik kos-kosan tempat tinggal bocah tersebut.

 BACA JUGA:

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, masih terdapat beberapa kasus lainnya di wilayah Jakarta Utara.

Bahkan karena banyaknya kasus, wilayah ini menjadi salah satu wilayah yang tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi dibanding wilayah lainnya.

"Kami melihat di Jakarta Utara ini tinggi tingkat kekerasan terhadap anak dibawah umur. Apa yang menjadi motivasi dari relawan RPA Perindo garda terdepan bagi anak dan perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan baik fisik maupun seksual kami benar-benar melakukannya dengan hati kami," kata Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).

Jeannie mengatakan dengan adanya kasus tersebut Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak berupaya terus menolong korban kekerasan untuk pulih bahkan mengawal kasus ini tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Kami membawa korban untuk mendapatkan hak-haknya, pendampingan secara psikologis dan bagaimana mereka dipulihkan dan juga dengan undang-undang TPKS yang baru perhitungan ganti rugi, bekerja sama dengan LPSK untuk menghitung ganti rugi," ucapnya.

"Dan bagaimana pelaku dibawa keranah hukum untuk mendapatkan hukuman yang maksimal supaya ada efek jera. Jadi nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moralitas itu yang dibawa oleh partai perindo lewat RPA sehingga masyarakat boleh mendapatkan keberanian dan jangan takut untuk melapor," tuturnya.

Sebelumnya, DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengawal sekaligus mendampingi korban pelecehan seksual dua bocah AY (4) dan NY (5) dengan terdakwa Dedimus Herewila (51) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jeannie mengatakan dalam mengawal kasus ini, apa yang telah diutarakan oleh saksi-saksi para korban yang masih berumur 4 tahun dan 5 tahun adalah hal yang sangat mengenaskan. Apalagi pelaku dari pada pencabulan tersebut merupakan orang dewasa.

Untuk itu, RPA Perindo berharap terdakwa kasus pencabulan ini yang juga merupakan pemilik tempat tinggal (kos-kosan) di Cilincing dapat segera diberi hukuman yang seberat-beratnya untuk mendapat efek jera.

"Kami berharap bahwa agenda mendengarkan saksi-saksi ini membawa tuntutan jaksa atau JPU yang maksimal dan kami juga berharap majelis hakim bijaksana memberikan hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera," ucapnya.

Sebelumnya, dua bocah AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik kos Dedimus Herewila (51) pada 30 November 2023 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Orang tua korban Y (30) menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat anaknya mengeluhkan sakit pada kelaminnya setelah bermain dari rumah pelaku. Orang tua korban kemudian menanyakan hal ini kepada pelaku yang dikenal sebutan opa.

"Saya menanyakan apakah anak saya buang air atau tidak di kosannya opa? Anak saya jawab iya. Setelah itu saya tanya lebih dalam lagi lalu anak saya cerita opa suka memaksa anak saya buat pegang penisnya dan opa memasukan jarinya ke kemaluan anak saya," ucapnya.

Orang tua korban kemudian berupaya menanyakan hal ini kepada opa, pada Desember 2022 yang bersangkutan mengakui tindakan bejatnya terhadap buah hatinya dan siap bertanggung jawab dengan perbuatannya.

"Saat itu oppa mengakuinya, opa mengatakan juga kalo memang mau, boleh bawa dia ke kantor polisi, jadi saya dan kakak serta adik ipar saya bawa oppa ke polsek Cilincing," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya