Pungli di Jembatan Timbang, 2 Pegawai Dishub Bali Ditangkap

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 19:37 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

 

DENPASAR - Dua pegawai dinas perhubungan ditangkap tim saber Pungli Polda Bali. Kedua aparat negara itu ditangkap saat melakukan pungutan liar di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana.

Kedua tersangka yaitu Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ida Bagus Ratu Suputra (47).

 BACA JUGA:

"Sasarannya adalah para sopir truk yang memuat angkutan melebihi tonase," kata Ketua Tim Satuan Saber Pungli Bali Kombes Pol Arief Prapto Santoso dalam jumpa pers, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, Nurbawa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan. Sedangkan Suputra berstatus pegawai kontrak Kemenhub.

 BACA JUGA:

Keduanya ditangkap di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Jembatan Timbang Cekik, Selasa (11/4/2023) dinihari.

Modusnya, tersangka yang saat itu bertugas sekitar pukuk 03.45 Wita mengambil Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau surat KIR setiap kendaraan yang melintasi jembatan timbang.

Setelah itu, sopir kemudian diarahkan ke areal parkir. Beberapa lama kemudian, sopir atau kernet diarahkan untuk mengambil sendiri KIR kendaraannya di ruang penindakan UPPKB.

Di ruangan itu, setiap sopir atau kernet dimintai sejumlah nominal uang dengan dalih supaya tidak dilakukan tindakan tilang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya