Pungli di Jembatan Timbang, 2 Pegawai Dishub Bali Ditangkap

Mohamad Chusna, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 19:37 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Kedua tersangka ditangkap anggota Tim Saber yang saat itu menyamar sebagai kernet truk. "Anggota awalnya diminta uang lalu diberikan Rp20 ribu. Akan tetapi ditolak dan diminta untuk ditambah lagi menjadi Rp 30 ribu. Uang itu lalu dimasukkan tersangka ke dalam laci meja," ungkap Arief.

Dari hasil penggeledahan di laci meja, ditemukan uang tunai sebanyak Rp 4.578.000. Kemudian tas pinggang berisi uang tunai Rp450.000 milik Suputra dan uang tunai yang diikat karet gelang sejumlah Rp 2.200.000 yang ditemukan dalam kotak dashboard mobil Honda Jazz Nopol DK 1748 CV milik Nurbawa.

"Total jumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 7.228.000, sembilan buku KIR, tujuh lembar dan tiga lembar bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu," papar Arief.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. "Ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 miliar," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya