JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyambangi Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (12/4/2023). Menteri Hadi ingin menginisiasi penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD).
Keberadaan Suku Anak Dalam seringkali terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.
Menteri Hadi mengunjungi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT Lonsum diatas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," ujar Hadi Tjahjanto.
Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Namun kehadiran Menteri Hadi tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan InsyaAllah tidak akan ada hambatan yang serius," kata dia.