Pada kesempatan itu, Aan melaporkan akan diberlakukan delay system di rest area 43 arah Jakarta Merak. Hal ini untuk mengatur kendaraan yang akan mengarah ke Dermaga Pelabuhan Ciwandan.
“Untuk arah Merak kita akan berlakukan delay system di rest area 43, kemudian di rest area 68. Ini maksudnya untuk mengatur kendaraan yang akan mengarah ke Dermaga Merak maupun ke Ciwandan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)