Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 16:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut proses finalisasi perumusan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar rapat guna merapikan redaksional dalam draf itu.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengadakan rapat konsinyering guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset. Rapat dilakukan pejabat Eselon I di kementerian atau lembaga terkait.

"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon I untuk merapikan catatan-catatan. Artinya ada catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting, misalnya ada typo dan sebagainya masih ditemukan, di sekretariat negara ini typo harus dibaca bersama lagi," kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2023).

Mahfud memperkirakan, awal pekan depan rapat konsinyering telah rampung dilakukan. Dengan begitu, Mahfud menjelaskan, pihaknya dapat langsung menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu kita teknis mungkin hari Senin, sesudah itu kita akan sampaikan ke Presiden," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Ia mengungkapkan hal itu usai rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.

"Saya informasikan, naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya