Polres Depok Musnahkan 40 Kg Ganja, Sabu hingga Tembakau Sintesis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 16:19 WIB
Polres Metro Depok musnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, hingga tembakau sintetis. (MPI/Refi Sandi)
Share :

Selain itu, Ahmad menegaskan, minuman keras, narkotika hingga obat daftar 'G' adalah musuh bersama. Itu karena ketiganya dapat merusak generasi muda khususnya di Kota Depok.

"Miras, markoba, dan obat daftar G itu musuh kita bersama karena barang barang tersebut dapat merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kota Depok," ujar Ahmad.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya