Untuk semakin membuat warga yang mudik tetap aman dan nyaman, Sigit menuturkan, pemudik dapat menginformasikan kepada kepolisian setempat sebelum melakukan perjalanan mudik.
Dengan adanya informasi itu, Sigit menyebut, nantinya jajaran kepolisian setempat dapat melakukan patroli untuk menjaga rumah pemudik yang kosong atau ditinggalkan selama berada di kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
"Dan juga rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik. Tentunya kita minta diinformasikan kepada kepolisian. Sehingga ini bisa menjadi wilayah patroli bagi anggota-anggota kita. Sehingga masyarakat yang mudik pun bisa merasakan aman dan nyaman pada saat melaksanakan mudik, karena rumah yang ditinggalkan akan dipantau oleh kepolisian," tutur Sigit.
(Erha Aprili Ramadhoni)