TOKYO - Polisi di Jepang telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena dicurigai meninggalkan jenazah seorang pria di Prefektur Fukushima, Jepang utara, pada bulan lalu.
Seperti diketahui, pada bulan lalu, polisi menerima laporan bahwa seorang pria Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu di Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo, telah hilang selama dua tahun.
Dikutip NHK, setelah menyelidiki, polisi menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Lalu saat tiba di sebuah lapangan mereka menemukan sesosok mayat di dalam koper. Mereka menduga mayat itu adalah orang yang hilang.
Polisi pada Selasa (18/4/2023) menangkap ketiga tersangka, yang tinggal di kota yang sama dengan pria yang hilang itu.