6 Kesepakatan 3 Matra TNI dan Polri Usai Bentrokan Personel di Kupang

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 21 April 2023 08:03 WIB
Foto: Antara
Share :

KUPANG - Institusi TNI dan Polri menghasilkan enam kesepakatan bersama setelah terjadinya bentrok antar-personel kedua institusi itu di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4), yang berujung pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas umum di kota itu.

"Ada enam kesepakatan bersama yang sudah kami hasilkan setelah kami lakukan rapat bersama untuk membahas dan meredam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johanis Asadoma di Kupang, dilansir Antara, Jumat (21/4/2023).

Kapolda menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, serta wali kota Kupang di Mapolda NTT.

Johanis menjelaskan enam kesepakatan bersama itu dihasilkan agar tercipta situasi kondusif di wilayah Kota Kupang yang dikenal dengan sebutan Kota Kasih itu.

Enam kesepakatan itu meliputi pertama, membentuk tim khusus yang terdiri atas TNI dan Polri untuk menginvestigasi serta memproses kasus tersebut secara transparan.

"Nantinya hasil investigasi akan diserahkan kepada satuan masing-masing untuk proses hukum sesuai dengan aturan kesatuan masing-masing," ujarnya.

Kedua adalah TNI dan Polri berkomitmen melakukan penindakan terhadap personel yang terlibat. Ketiga, pos pengaman dan pelayanan Idul Fitri yang dirusak akan menjadi tanggung jawab bersama TNI-Polri untuk dibangun kembali secara bersama-sama.

Kesepakatan keempat adalah menggelar patroli gabungan bersama dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama menyambut Idul Fitri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya