Jokowi menambahkan bahwa untuk memecah penumpukan penumpang pada arus balik pada 24-25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan untuk menghindari arus balik tersebut dengan cara menunda kembali mudik dengan berjalan pada keesokan harinya, yakni Rabu 26 April 2023.
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur instasi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya," kata dia.
Jokowi mengingatkan agar pemudik mengikuti semua aturan dan arahan petugas di lapangan. "Bapak ibu tetap hati-hati, ikuti semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )