Geger Status Penelitinya Halalkan Darah Muhammadiyah, BRIN Lakukan Ini

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Senin 24 April 2023 15:14 WIB
Status viral (tangkapan layar)
Share :

“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” tegasnya.

 BACA JUGA:

Handoko mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.

Sebelumnya, warganet di media sosial dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah, Jumat (21/4/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya