Yasonna mengatakan upaya gotong royong itu dilakukan demi menepis adanya pandangan negatif. Pasalnya, kini dalam berpolitik seringkali muncul adu kuat kekuasaan yang terjadi.
"Bukan oleh logika menang-menangan, pengaduan kekuatan, tipu muslihat dan voting. Perkataan gotong royong adalah perkataan asli Indonesia yang menggambarkan jiwa Indonesia yang semurni-murninya. Oleh karena itu, kita harus kembali kepada demokrasi kita yang sejati," tuturnya.
Maka dari itu, Yasonna menyebutkan bahwa politik di Indonesia menerapkan sistem presidensial bukan parlementer. Sistem parlementer sebagaimana namanya adalah sistem pemerintahan yang dikontrol oleh parlemen.
"Suatu pemerintahan hanya akan bertahan jika didasarkan atas koalisi antar partai di parlemen. Sejarah mencatat Indonesia dibawah sistem parlementer berada dalam kondisi kacau balau, jatuh bangun kabinet, krisis politik dan bahkan pemberontakan-pemberontakan di daerah," paparnya.
Selanjutnya, kata Yasonna, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dalam sistem presidensial itu sifatnya fix term selama 5 tahun dalam satu periode maka koalisi dalam parlemen tidak dikenal.
"Sehingga tidak tepat menggunakan istilah koalisi baik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun dalam pembentukan pemerintahan. Prinsip proporsionalitas ini sangat penting karena menuntut adanya keseimbangan hak dan kewajiban pelaku kerja sama politik," tutupnya.
(Awaludin)