Ingat! Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 09:29 WIB
Ilustrasi (Antara)
Share :

Sebelumnya, cuti bersama Lebaran sudah usai, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk kerja hari ini, Rabu (26/4/2023). Berakhirnya masa cuti bersama itu sesuai dengan aturan tentang perubahan hari Libur dan cuti bersama yang diatur atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri PANRB.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya