Besok, Sidang Putusan Banding AG Digelar Terbuka di PT DKI

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 22:42 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Pengajuan banding ini disampaikan AG melalui kuasa hukumnya. "Pada hari ini Senin, 17 April 2023 penasihat hukum anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/4/2023).

Selain AG, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penganiayaan D juga mengajukan banding atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap AG pacar Mario Dandy Satriyo . Pengajuan banding itu juga diajukan Jaksa pada Senin (17/4/2023).

"Kita sudah ajukan banding, per hari ini sudah dimasukkan berkasnya," ungkap Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Namun, Reza, tak merinci pertimbangan Jaksa dalam mengajukan banding tersebut. "Intinya hari ini Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya