Pemprov DKI: 432 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 21:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dijelaskan oleh Hari, tim posko THR telah bekerja sejak H-1 cuti lebaran. Nantinya, apabila proses mediasi gagal maka pemeriksaan akan berlanjut, bahkan bisa sampai ke pengadilan.

“Itu kan (pemeriksaan pertama) selama 14 hari dikasih waktu sebulan, kedua 14 hari di waktu sebulan, nanti ada pemeriksaan lagi, begitu pemeriksaan ini tim turun penyelidikan berarti ada pelanggaran nanti kita langsung ke kejaksaan pengadilan,” imbuhnya.

“Tapi biasanya kalau sudag pemeriksaan kedua itu mereka membayar yang belum membayarkan,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya