SALIGUMA - Warga Saliguma digegerkan penemuan mayat yang tergeletak di ladang sagu di Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat sekira pukul 10.00 WIB tadi.
“Jasad itu ditemukan sekitar jam 10 pagi, kami belum berani utak-atik karena permintaan kepolisian, kondisinya sudah tidak bernyawa dan beberapa bagian tubuhnya ada bekas luka, dan jasadnya ditutupi dengan daun sagu yang kering,” ujar Kepala Saliguma, Laurianus Salabok, Jumat (28/4/2023).
Dari segi nampak luarnya bagian lengan kiri dan punggungnya ada bekas luka. “Itu yang baru bisa kita lihat, kita tidak berani memegangnya sampai kepolisian datang, tadi kita sudah melaporkan kepolisian tersebut,” katanya.
Jasad yang ditemukan diketahui bernama Marten Saroro (37) merupakan warga Dusun Sitakmonga, Desa Saliguma. Kata Laurianus, kemarin dia pergi ke ladang mencari ulat sagu, namun sampai pagi korban ini tidak pulang.
“Pada pukul 07.00 WIB tadi kita bersama masyarakat dan keluarga mencari korban sesuai rute kemarin akhirnya ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.
Kematian Marten Saroro ini dicurigai dibunuh oleh seseorang yang berinisial KG (19). “Sampai saat ini tidak tahu keberadaanya dan tidak pulang-pulang sejak kemarin,” ujarnya.
Lanjut Laurianus, awal permasalahanya Marten sebagai korban ini menuding pelaku ini mencuri manaunya.
“Karena dituduh mencuri manau akhirnya korban mendenda pelaku, namun dia (pelaku) tidak menerima denda itu, lalu Marten merampas HP pelaku ini sebagai jaminan untuk membayar denda,” katanya.
Kemudian saat korban kemarin pergi ke ladang sagu untuk memanen ulat sagu, pelaku ini diduga membuntuti korban dengan membawa parang dan panah dan disitulah diduga terjadi pembunuhan.
Sementara itu, Kepala Dusun Malibakbak, Agustinus yang melihat korban saat polisi melakukan identifikasi ada empat bekas luka benda tajam.
“Dua dibagian punggung dan dua lagi di lengan kiri dan kanan, kemudian ada ditemukan tiga bekas lubang diduga entah panah, dua di punggung dan satu di leher,” jelasnya.
Polisi sudah melakukan police line TKP, mengamankan barang bukti dan tim Medis melakukan pemeriksaan terhadap korban atau visum et refertum.
(Awaludin)