SURABAYA - Seorang pengendara sepeda motor bernama DP (21), warga Dukuh Kupang Timur tewas setelah bersenggolan dengan temannya ML (20), warga Kedungsari Surabaya. Kedua pemotor melaju di Jalan HR Muhammad 22, Kelurahan Prada Kali Kendal, Kecamatan Suko Manunggal, Surabaya.
BACA JUGA:
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 03.45 WIB. Menurut keterangan saksi, sebelumnya keduanya sedang melaju dari arah barat ke timur. Korban mengendarai sepeda motor bernopol L 4189 VL dan temannya ML mengendarai sepeda motor matic bernopol L 6829 SH.
"Namun tiba-tiba korban bersenggolan dengan temannya. Sepeda motor korban oleng dan menabrak pembatas jalan. Korban juga terpental sejauh 5 meter," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat.
BACA JUGA:
Usai kecelakaan itu, DP mengalami pendarahan di kepala. Petugas saat di lokasi kejadian mengecek dan menyatakan korban meninggal dunia. Sementara, untuk pengendara lain yang menjadi korban tabrakan, ML selamat dan hanya mengalami lecet di lutut kaki kiri.
"Korban yang meninggal di bawa ke RSUD dr Soetomo," kata Buyung.
(Qur'anul Hidayat)