Polisi Periksa Kejiwaan Pria Bersajam yang Rusak Kaca Masjid di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 02:04 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. (MPI/Dharmawan Hadi)
Share :

SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kepada pelaku perusak mesjid Al Istiqomah di Jalan Pelabuhan II, Kampung Kubang Jaya RT 02/10, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (1/5/2023).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo membenarkan adanya kejadian perusakan tersebut yang terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menuju TKP. Petugas pun menemukan semua kaca masjid yang pecah dihancurkan pelaku.

"Terduga pelaku yang sudah kita amankan, berinisial AK, kita amankan beserta barang bukti berupa golok, parang, belati dan linggis. Empat barang bukti dan tersangka sudah kita amankan," ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia, di Mapolsek Gunungguruh.

Ia melanjutkan, pelaku langsung datang ke Mesjid Al Istiqomah, kemudian ia melakukan perusakan mulai dari memecahkan kaca, pintu dan juga mimbar tempat imam memimpin shalat berjamaah dengan sabetan senjata tajam jenis parang yang dibawanya.

"Kita mendapat informasi dari beberapa saksi yang kita periksa, menyatakan seperti itu. Bahwa pelaku adalah dalam gangguan jiwa. Namun saat ini dengan adanya info tersebut, kita dalami, kita melakukan penyelidikan ke rumah sakit yang pernah merawat yang bersangkutan, di RSUD R Syamsudin SH," ujar Ari.

Ari menyebut, Polres Sukabumi Kota tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga akan konfirmasi dengan pihak terkait, baik rumah sakit yang menyatakan bahwa pelaku dalam gangguan jiwa atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya