Detik-Detik Penangkapan Anggota TNI yang Simpan 50 Kg Ganja

Irfan Maulana, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 15:02 WIB
Lokasi penangkapan oknum TNI/Foto: MNC Portal
Share :

TANGERANG - Seorang oknum anggota TNI AD berinisial N ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten lantaran kasus penyalahgunaan narkoba Selasa, 2 Mei 2023.

Anggota TNI berpangkat Kopda itu ditangkap dengan 1 orang warga sipil di indekos di kawasan Islamic Village, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti narkoba 50 kilogram ganja.

Pantauan MNC Portal Indonesia, nampak indekos yang didominasi warna jingga tersebut tidak terlihat tanda-tanda yang menunjukkan telah terjadi operasi penangkapan.

Indekos itu terlihat sepi, ada beberapa orang di lokasi beraktivitas seperti biasa. Indekos yang terdapat di perumahan mewah itu pun tak terdapat garis polisi.

Terdapat palang pintu atau portal di gerbang Indekos. MNC Portal Indonesia tak diperbolehkan masuk untuk meliput.

Seorang wanita penjaga indekos yang tak ingin disebut namanya membenarkan telah terjadi penangkapan anggota TNI AD tersebut. Namun dia tak ingin banyak bicara.

“Udah selesai, udah selesai. Enggak ada lagi masalah,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/6/2023).

Kata dia, TNI AD tersebut bukan penghuni indekos. Hanya temannya saya yang menghuni Indekos.

“Tidak. TNI itu tidak ngekos disini, temannya saja disini,” katanya.

Salah satu yang tinggal tak jauh dari Indekos, Dadang mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu terdapat sejumlah orang berpakaian kasual dengan empat mobil menunggu di depan Indekos.

“Ada 3-4 mobil nunggu di depan sini (di depan gang). Terus di bawa ke dalam. Saya enggak mau ikut campur, itu aja yang dilihat,” katanya.

Awalnya dia tak mengetahui, akan ada operasi penangkapan oleh BNN. Dia baru mengetahui di pemberitaan. "Kemarin itu ada ramai-ramai. Oh ternyata penangkapan yah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan ada anggota TNI yang ditangkap BNN. Oknum tersebut berinisial N.

"Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (3/5/2023).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya