Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andri Gultom menyoroti kecelakaan tersebut terkait kondisi bus yang tidak layak jalan. Seperti diketahui, Polisi menyatakan kecelakaan tersebut disebabkan bus mengalami rem blong.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Daerah setempat untuk memperketat pengawasan kendaraan pengangkut penumpang, khususnya PO bus.
"Pemerintah harus mencabut izin operasional jika ada PO yang masih mengoperasikan kendaraan yang tidak layak, karena kejadian seperti ini berulang kali terjadi dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat, " kata Gultom.
Banyaknya kecelakaan yang terjadi menurutnya bukan sepenuhnya kesalahan dari supir melainkan pengawasan moda transportasi itu juga dinilai terlalu kendor.
Ia berharap agar program penilaian risiko perjalanan (risk journey assessment) perlu terus digalakkan ke pengusaha angkutan agar resiko kecelakaan dapat terhindarkan.
"Kita berharap agar Pemerintah memeriksa KIR mobil PO yang lewat di jalur kopi, yang tidak layak segera ditindak atau tidak diperbolehkan lewat, karena ini sangat rawan dan pemeriksaan KIR untuk PO harus tegas dan disiplin," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)