Korban Pencabulan Anak di Sukabumi Bertambah, Pelaku Guru Ngaji Private

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 15:07 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," ujar Astuti.

Adapun, barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya