Polisi Tangkap Pencuri Anjing Shih Tzu Mix Schnauzer, Pelaku Gagal Jual Curian ke Jatinegera

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 11:26 WIB
Pencurian anjing di Tambora (ist)
Share :

Kepada polisi, pelaku mengaku sempat ingin menjual anjing hasil curian tersebut ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur seharga Rp2,5 juta. Namun, para pedagang di pasar tersebut tak ada yang berani membeli lantaran pelaku tak memiliki sertifikat kepemilikan.

"Kemudian dibawa lagi oleh pelaku. Sambil menunggu adanya pembeli, ternyata berdasarkan keterangan pelaku bahwa anjing tersebut lepas dan tidak ketemu hingga sekarang," kata Putra.

Saat ini pelaku DNS telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Tambora. Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya