David si Koboi Jalanan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara!

Erfan Maruf, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 13:53 WIB
David si koboi jalanan. (Foto: MPI)
Share :

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

David juga telah dikenakan penahanan atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, du unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya