Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.
Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)