Staycation Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Menteri Bintang: Segera Laporkan!

Binti Mufarida, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 13:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam dan mengutuk tindakan oknum perusahaan yang menjadikan staycation atau menginap di hotel bersama atasan untuk syarat perpanjangan kontrak kerja.

Bintang pun menegaskan setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tegas Bintang dikutip dari keterangan resminya, Minggu (7/5/2023).

Bintang mengatakan dia tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi dalam menangani dan menelusuri kebenaran kasus ini. “Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak daerah untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang viral ini.”

“Tentu dalam kesempatan ini, kembali saya mengingatkan kepada para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan seksual. Segera laporkan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing,” ujar Bintang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya