JAKARTA - Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia. Pasalnya sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada 7-10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.
Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja, sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah diunduh oleh lebih dari 18 juta pengguna.
Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.
Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO. Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu lima hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.
BPJS Ketenagakerjaan kenalkan beragam fitur baru JMO di FEKDI 2023. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)