CHINA - Seorang perempuan di China yang belum menikah, pada Selasa (9/5/2023), menyampaikan permohonan terakhir terhadap kebijakan sebuah rumah sakit yang menolak membekukan sel telurnya lima tahun lalu. Ini menjadi satu kasus penting tentang hak reproduksi perempuan di negara itu.
Dikutip VOA, kasus Teresa Xu itu mendapat perhatian luas media di China, termasuk beberapa media pemerintah, sejak ia pertama kali membawa kasusnya ke pengadilan pada 2019 lalu. Ia kalah dalam gugatan hukum di pengadilan Beijing pada tahun lalu, yang memutuskan bahwa rumah sakit tidak melanggar haknya.
Putusan mendatang akan menimbulkan dampak kuat bagi kehidupan banyak perempuan yang belum menikah di China, dan perubahan demografis negara itu, terutama setelah penurunan populasi besar-besaran dalam beberapa dekade.
Di China belum ada undang-undang yang secara eksplisit melarang mereka yang belum menikah untuk mendapatkan layanan seperti perawatan kesuburan, dan hanya menyatakan bahwa “suami dan istri” dapat memiliki hingga tiga anak. Tetapi dalam praktiknya, rumah-rumah sakit dan institusi lain memberlakukan aturan yang mengharuskan orang menunjukkan surat nikah mereka.
Xu ingin menyimpan sel telurnya sehingga dapat berkesempatan memiliki anak kelak. Ia adalah salah seorang perempuan yang menghadapi kesulitan mengakses fasilitas perawatan kesuburan.